Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Ia melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2025.

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp 1.863,3 triliun atau setara dengan 65 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun 2025.

Nilai itu terkoreksi 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama 2024 sebesar Rp 2.008,6 triliun.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen

Kondisi ini akibat ekanan itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan.

Serapan dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi, terkoreksi sebesar 2,9 persen dari realisasi tahun lalu.

Rinciannya, penerimaan pajak turun 4,4 persen dengan realisasi Rp 1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.

Tren berbeda terlihat pada penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 7,1 persen, dengan nilai Rp 221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.

Ia menegaskan, penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan.

"Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Purbaya, menambahkan.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 344,9 triliun atau 72,3 persen dari proyeksi, melambat sebesar 19,8 persen.

Sementara dari sisi belanja negara, nilai realisasi tercatat mencapai Rp 2.234,8 triliun atau setara 63,4 persen dari proyeksi, terkoreksi 0,8 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 2.251,8 triliun.

Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat melambat 1,6 persen dengan nilai Rp 1.589,9 triliun, setara 59,7 persen dari proyeksi.

Seluruh komponen BPP juga menunjukkan tren perlambatan. Belanja kementerian/lembaga (K/L) turun 0,3 persen dengan realisasi Rp 800,9 triliun atau 62,8 persen dari proyeksi. Sedangkan belanja non-K/L melandai 2,9 persen dengan nilai Rp 789 triliun atau 56,8 persen dari proyeksi.

Sebaliknya, penyaluran transfer ke daerah (TKD) mengalami pertumbuhan positif 1,5 persen, dengan nilai Rp 644,9 triliun atau 74,6 persen dari proyeksi. Dengan kinerja itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp 18 triliun. (Asp)

#Kemenkeu #Defisit #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bagikan