Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
Selasa, 04 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penempatan prajurit TNI aktif di posisi-posisi strategis pemerintahan.
Menurutnya, meskipun penempatan tersebut tidak akan mengarah pada kembalinya Orde Baru, namun ada beberapa isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang TB ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Setara Institute dan Imparsial di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
“Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat ini perwira yang kariernya bagus dan ditempatkan menjadi Dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik (di TNI)," ujarnya.
Kang TB menegaskan bahwa tugas utama prajurit TNI adalah untuk siap bertempur, sehingga penempatan mereka di posisi yang tidak sesuai dengan tupoksi mereka bisa dianggap kurang tepat.
Baca juga:
Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI
Selain itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyoroti soal perwira TNI yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditempati.
"Ini juga harus kita pertanyakan. Jadi, kalau misalnya ada perwira di akmil itu murni berlatih untuk perang, kalau mau disekolahkan S1, S2, S3. Kalau ditempatkan di pertanian, setidaknya dia pernah S1 di bidang itu. Jadi kapasitasnya harus ditambah," bebernya.
Hal ini, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas para perwira tersebut dalam melaksanakan tugas. Kekhawatiran lainnya adalah potensi timbulnya kecemburuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menimbulkan kecemburuan dari ASN yang jelang menunggu karier. Dari yang tadinya cuma juru ketik, naik jadi kasubag, kabag, direktur, begitu mau jadi dirjen, datang mayjen. Betapa sakitnya ya,” pungkasnya. (Pon)