Kekerasan Terhadap Perempuan Marak, Ahok Gratiskan Biaya Visum

Kamis, 04 Mei 2017 - Zulfikar Sy

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang tidak diproses hukum lantaran tidak ada bukti visum.

"Sudah, jadi semua puskesmas, rumah sakit, kalau orang mengalami KDRT mau minta visum langsung datang pasti gratis," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (4/5).

Diduga, mahalnya biaya visum menjadi kendala bagi perempuan untuk meneruskan perkara kekerasan tersebut ke ranah hukum.

"Semua akan kita gratiskan supaya gampang pelaporan, kalau orang enggak punya duit kan kasihan," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun merahputih.com, Provinsi DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama soal kekerasan terhadap perempuan dalam lima tahun terakhir ini. Disusul Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Baca juga berita lain tentang Ahok dalam artikel: Usai Masa Jabatan, Ahok Bakal Bikin Program 'Ahok Show'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan