Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

Rabu, 21 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto.

"Betul," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5).

Febrie menyatakan, Iwan ditangkap di Solo pada Selasa (20/5) malam.

"Malam tadi ditangkap di Solo," ucapnya.

Baca juga:

Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

Namun, Febrie belum menyampaikan konstruksi perkara yang membuat Iwan Lukminto ditangkap tim Kejagung.

Untuk diketahui, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan di PT Sritex. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan