Kejagung Pastikan Isu Airlangga Hartarto Diperiksa Hari Ini Hoaks

Selasa, 20 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan informasi soal pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah tidak benar alias hoaks.

"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu (pemanggilan Airlangga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).

Bantahan itu disampaikan Harli menanggapi pertanyaan awak media soal kabar Airlangga akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Harli memastikan Kejagung akan menyampaikan informasi soal pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto apabila sudah ada perkembangan terbaru.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto sempat dikabarkan akan diperiksa pada Senin (12/8), tetapi kabar itu telah dibantah oleh Harli. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan Menko Perekonomian itu akan dipanggil oleh penyidik apabila keterangannya dibutuhkan.

Baca juga:

Airlangga Diperiksa Kejagung, Golkar Harap tak Tersangkut Kasus Hukum

"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan pemanggilan karena itu adalah kebutuhan penyidikan. Jadi, penyidik dalam menangani perkara tentu menganalisis, melihat bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang karena itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Harli, kala itu, dikutip Antara.

Nama Airlangga kembali mencuat dan dikaitkan dengan kasus ekspor CPO setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Pada Juli 2023, Airlangga Hartarto juga telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perizinan ekspor CPO. Airlangga diperiksa selama 12 jam lebih dan menjawab sebanyak 46 pertanyaan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan