Kejagung Pastikan Isu Airlangga Hartarto Diperiksa Hari Ini Hoaks


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Harli Siregar. Foto: Dok Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan informasi soal pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah tidak benar alias hoaks.
"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu (pemanggilan Airlangga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).
Bantahan itu disampaikan Harli menanggapi pertanyaan awak media soal kabar Airlangga akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Harli memastikan Kejagung akan menyampaikan informasi soal pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto apabila sudah ada perkembangan terbaru.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto sempat dikabarkan akan diperiksa pada Senin (12/8), tetapi kabar itu telah dibantah oleh Harli. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan Menko Perekonomian itu akan dipanggil oleh penyidik apabila keterangannya dibutuhkan.
Baca juga:
Airlangga Diperiksa Kejagung, Golkar Harap tak Tersangkut Kasus Hukum
"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan pemanggilan karena itu adalah kebutuhan penyidikan. Jadi, penyidik dalam menangani perkara tentu menganalisis, melihat bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang karena itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Harli, kala itu, dikutip Antara.
Nama Airlangga kembali mencuat dan dikaitkan dengan kasus ekspor CPO setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Pada Juli 2023, Airlangga Hartarto juga telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perizinan ekspor CPO. Airlangga diperiksa selama 12 jam lebih dan menjawab sebanyak 46 pertanyaan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
