Kejagung Pastikan Isu Airlangga Hartarto Diperiksa Hari Ini Hoaks


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Harli Siregar. Foto: Dok Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan informasi soal pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah tidak benar alias hoaks.
"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu (pemanggilan Airlangga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).
Bantahan itu disampaikan Harli menanggapi pertanyaan awak media soal kabar Airlangga akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Harli memastikan Kejagung akan menyampaikan informasi soal pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto apabila sudah ada perkembangan terbaru.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto sempat dikabarkan akan diperiksa pada Senin (12/8), tetapi kabar itu telah dibantah oleh Harli. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan Menko Perekonomian itu akan dipanggil oleh penyidik apabila keterangannya dibutuhkan.
Baca juga:
Airlangga Diperiksa Kejagung, Golkar Harap tak Tersangkut Kasus Hukum
"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan pemanggilan karena itu adalah kebutuhan penyidikan. Jadi, penyidik dalam menangani perkara tentu menganalisis, melihat bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang karena itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Harli, kala itu, dikutip Antara.
Nama Airlangga kembali mencuat dan dikaitkan dengan kasus ekspor CPO setelah mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Pada Juli 2023, Airlangga Hartarto juga telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perizinan ekspor CPO. Airlangga diperiksa selama 12 jam lebih dan menjawab sebanyak 46 pertanyaan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP

Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja

Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar

Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
