Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Barter Tahanan

Jumat, 06 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Terkait permintaan tukar tahanan Australia dengan Bali Nine, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana menegaskan, hanya Pemerintah Australia yang meminta penukaran tahanan.

"Tidak ada (negara lain). Sejauh ini cuma Australia yang menginginkan mekanisme seperti itu," kata Tony di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). (Baca jugaAustralia Tawarkan Tukar Tahanan)

Menurut Tony, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah menyampaikan penolakan atas apa yang diusulkan oleh pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop. "Dalam hal ini menteri luar negeri sudah memberikan statemen bahwa hal itu tidak bisa dilakukan," katanya. (BacaTerkumpul 6 Karung Koin untuk Australia)

Usulan barter tahanan ini disampaikan Menlu Australia sebelum dua Bali Nine diberangkatkan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dibarter dengan dua Bali Nine adalah masing-masing bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Sidiki Ismunandar. Mereka ditahan di Penjara Lithgow di Negara Bagian News South Wales setelah tertangkap menyelundupkan 389 kologram heroin pada 1998 silam. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan