Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Barter Tahanan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 06 Maret 2015
Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Barter Tahanan

Pelaku Bali Nine (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkait permintaan tukar tahanan Australia dengan Bali Nine, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana menegaskan, hanya Pemerintah Australia yang meminta penukaran tahanan.

"Tidak ada (negara lain). Sejauh ini cuma Australia yang menginginkan mekanisme seperti itu," kata Tony di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). (Baca jugaAustralia Tawarkan Tukar Tahanan)

Menurut Tony, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah menyampaikan penolakan atas apa yang diusulkan oleh pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop. "Dalam hal ini menteri luar negeri sudah memberikan statemen bahwa hal itu tidak bisa dilakukan," katanya. (BacaTerkumpul 6 Karung Koin untuk Australia)

Usulan barter tahanan ini disampaikan Menlu Australia sebelum dua Bali Nine diberangkatkan dari Lapas Kerobokan Denpasar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dibarter dengan dua Bali Nine adalah masing-masing bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Sidiki Ismunandar. Mereka ditahan di Penjara Lithgow di Negara Bagian News South Wales setelah tertangkap menyelundupkan 389 kologram heroin pada 1998 silam. (hur)

#Kemenlu #Kejagung #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030
Keberhasilan ini merupakan hasil diplomasi intensif oleh Delegasi Indonesia di Paris, Jakarta, dan berbagai perwakilan lain dengan dukungan sejumlah negara sahabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Bagikan