Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Luar Negeri RI Sugiono berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11/2025). /ANTARA/Cindy Frishanti.
MerahPutih.com - Amerika Serikat mengajukan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (International Security Force/ISF) di Gaza untuk masa dua tahun. Pasukan tersebut akan bertugas sebagai penegak hukum sekaligus penjaga stabilitas pascakonflik.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan, Indonesia siap berpartisipasi dalam misi penjaga perdamaian di Jalur Gaza, seraya menekankan pentingnya rencana komprehensif dan mandat yang jelas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam proses tersebut.
“Indonesia siap berkontribusi dalam proses penjaga perdamaian. Detail implementasi, modalitas, dan yang utama adalah mandat resmi dari PBB yang imparsial harus sesuai dengan semangat perdamaian,” ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (6/11).
Terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Sugiono menjelaskan, Indonesia belum membahas mekanisme teknisnya lebih lanjut.
Baca juga:
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Indonesia membuka kemungkinan untuk menyiapkan pasukan perdamaian baru yang dapat diterjunkan ke wilayah tersebut.
Dalam rancangan yang diajukan AS, ISF direncanakan melibatkan pasukan dari berbagai negara anggota PBB dan dibentuk melalui konsultasi dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Gaza.
Misi utama ISF meliputi pengamanan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, perlindungan warga sipil dan jalur kemanusiaan, serta pelatihan bagi pasukan polisi Palestina yang akan menjadi mitra operasional.
ISF juga diharapkan dapat membantu proses demiliterisasi Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, serta pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara.
Selain itu, pasukan tersebut dapat menjalankan tugas tambahan yang diperlukan untuk mendukung perjanjian perdamaian Gaza, dengan masa kerja Dewan Perdamaian yang direncanakan setidaknya hingga akhir 2027.
Sugiono mengatakan bahwa rancangan resolusi tersebut masih dalam tahap pembicaraan awal di tingkat PBB.
“Kami berharap ada mandat yang jelas dan imparsial, serta dalam kerangka peacekeeping force, yang benar-benar berfungsi untuk menjaga perdamaian,” ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Angkatan Laut Thailand Luncurkan Operasi Skala Besar di Perbatasan Kamboja
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas