Kecelakaan Jeju Air, Penyelidik Amankan CVR

Kamis, 02 Januari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - COCKPIT voice recorder (VCR) yang berisi rekaman suara kokpit pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan maut pekan ini telah diamankan. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi, pada Kamis (2/1), menyatakan penyelidik telah menyelesaikan konversi data dari CVR pesawat B737-800 Jeju Air menjadi rekaman suara.

“CVR tersebut berisi hingga dua jam rekaman. Kami telah mengamankan data dalam kapasitas maksimum,” ujar pihak kementerian, dikutip ANTARA.

Pihak berwenang akan mulai menganalisis rekaman suara tersebut dan menyusun transkrip percakapan. CVR merekam percakapan antaranggota kru kokpit, komunikasi dengan pengendali lalu lintas udara, serta berbagai bunyi peringatan di dalam kokpit. Alat ini diketahui dapat merekam hingga dua jam audio selama penerbangan hingga mesin pesawat dimatikan.

Baca juga:

Proses Penyelidikan Jeju Air Ditingkatkan, Pejabat Maskapai Tak Boleh Tinggalkan Korsel


Perangkat CVR dari pesawat B737-800 Jeju Air yang mengalami kecelakaan ditemukan dalam kondisi relatif utuh pada hari insiden tragis itu, Minggu (29/12/2024). Perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR), yang juga ditemukan dari pesawat tersebut, akan dikirim ke kantor pusat Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) di Washington untuk dianalisis. Demikian diungkap pihak pejabat terkait.

Kementerian juga menyatakan telah memulai inspeksi langsung di lokasi terhadap fasilitas keselamatan navigasi udara, termasuk peralatan localizer, yang diidentifikasi sebagai salah satu faktor yang memperburuk kecelakaan Jeju Air, di bandara-bandara di seluruh negeri.(*)

Baca juga:

Polisi Geledah Bandara Muan Cari Bukti Kelalaian Kecelakaan Jeju Air

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan