Kebijakan Impor Garam Bukti Kepanikan Pemerintah Benahi Tata Kelola

Sabtu, 29 Juli 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Kebijakan impor garam dinilai terlalu terburu-buru dan bukti ketidakpahaman pemerintah dalam tata kelola garam. Padahal dalam waktu dekat ini, sejumlah daerah bakal memasuki musim panen garam.

Lantas, kebijakan impor garam ini untuk siapa? Bukankah impor garam akan mengancam petani garam yang sebentar lagi akan panen? Kritik terhadap kebijakan ini dilontarkan Subhan Usman dari Destructive Fishing Watch (DFW).

Subhan Usman yang juga peneliti dari DFW itu menyatakan pemerintah tidak perlu panik terhadap fenomena kelangkaan garam karena diperkirakan dalam waktu dekat ada panen komoditas itu di sejumlah daerah.

"Pemerintah dan masyarakat tidak perlu terlalu panik menghadapi kelangkaan garam, sebab ini hanya bersifat sementara," kata Subhan Usman, Sabtu (29/7).

Menurut Subhan, beberapa daerah sentra garam di sejumlah wilayah saat ini sedang mendekati masa panen yang diharapkan akan segera memenuhi kebutuhan pasar.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah perlu membentuk tim untuk menginvestigasi kelangkaan stok garam di pasar.

Hal yang perlu ditelusuri, ujar dia, apakah kelangkaan terjadi karena ada permainan distribusi oleh mafia atau memang benar terjadi kekosongan stok garam di gudang-gudang penyimpanan dan pasar.

"Apabila kelangkaan ini disebabkan oleh permainan, maka pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan penberian sanksi bagi para pelaku," tegasnya.

Subhan menyarankan pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap semua aspek pergarmaan nasional.

Pembenahan komprehensif tersebut, lanjutnya, antara lain mencakup mulai dari keterbatasan lahan, buruknya kualitas garam yang dihasiilkan produsen lokal, serta rendahnya produktivitas. Selain itu menurut Subhan perlu pula dimutakhirkan penggunaan teknologi yang masih tradisional, serta mengantisipasi anomali cuaca yang sudah terjadi selama jangka waktu dua tahun terakhir.

"Masalah keterbatasan lahan garam merupakan masalah fundamental yang mesti diintervensi melalui kebijakan pemerataan ekonomi yang saat ini dilakukan pemerintah melalui pendistribusian lahan kepada petani garam," ujarnya.

Guna meningkatkan produksi garam, KKP juga diharapkan segera mewujudkan paket bantuan sarana produksi dan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha agar garam yang dihasilkan pada saat paneg garam bisa lebih berkualitas hasilnya.

Sebelumnya KKP sedang menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi serta memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain.(*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan