Kebijakan Impor Garam Bukti Kepanikan Pemerintah Benahi Tata Kelola

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 29 Juli 2017
Kebijakan Impor Garam Bukti Kepanikan Pemerintah Benahi Tata Kelola

Harga garam melonjak tajam dari rata-rata Rp3.000 menjadi Rp8.000 per kilogram atau dari rata-rata Rp150 ribu menjadi Rp400 ribu per karung karena kurangnya produksi.(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kebijakan impor garam dinilai terlalu terburu-buru dan bukti ketidakpahaman pemerintah dalam tata kelola garam. Padahal dalam waktu dekat ini, sejumlah daerah bakal memasuki musim panen garam.

Lantas, kebijakan impor garam ini untuk siapa? Bukankah impor garam akan mengancam petani garam yang sebentar lagi akan panen? Kritik terhadap kebijakan ini dilontarkan Subhan Usman dari Destructive Fishing Watch (DFW).

Subhan Usman yang juga peneliti dari DFW itu menyatakan pemerintah tidak perlu panik terhadap fenomena kelangkaan garam karena diperkirakan dalam waktu dekat ada panen komoditas itu di sejumlah daerah.

"Pemerintah dan masyarakat tidak perlu terlalu panik menghadapi kelangkaan garam, sebab ini hanya bersifat sementara," kata Subhan Usman, Sabtu (29/7).

Menurut Subhan, beberapa daerah sentra garam di sejumlah wilayah saat ini sedang mendekati masa panen yang diharapkan akan segera memenuhi kebutuhan pasar.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah perlu membentuk tim untuk menginvestigasi kelangkaan stok garam di pasar.

Hal yang perlu ditelusuri, ujar dia, apakah kelangkaan terjadi karena ada permainan distribusi oleh mafia atau memang benar terjadi kekosongan stok garam di gudang-gudang penyimpanan dan pasar.

"Apabila kelangkaan ini disebabkan oleh permainan, maka pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan penberian sanksi bagi para pelaku," tegasnya.

Subhan menyarankan pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap semua aspek pergarmaan nasional.

Pembenahan komprehensif tersebut, lanjutnya, antara lain mencakup mulai dari keterbatasan lahan, buruknya kualitas garam yang dihasiilkan produsen lokal, serta rendahnya produktivitas. Selain itu menurut Subhan perlu pula dimutakhirkan penggunaan teknologi yang masih tradisional, serta mengantisipasi anomali cuaca yang sudah terjadi selama jangka waktu dua tahun terakhir.

"Masalah keterbatasan lahan garam merupakan masalah fundamental yang mesti diintervensi melalui kebijakan pemerataan ekonomi yang saat ini dilakukan pemerintah melalui pendistribusian lahan kepada petani garam," ujarnya.

Guna meningkatkan produksi garam, KKP juga diharapkan segera mewujudkan paket bantuan sarana produksi dan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha agar garam yang dihasilkan pada saat paneg garam bisa lebih berkualitas hasilnya.

Sebelumnya KKP sedang menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi serta memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain.(*)

Sumber: ANTARA

#Garam Impor #Garam #Petani Garam #Begal Garam #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
Ketua Komisi VI DPR RI sebut kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Ketua Komisi VI DPR Soroti Janji Menteri KKP Stop Impor Garam Akhir 2027
Indonesia
Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo
Indonesia menargetkan ke depan tidak akan lagi impor garam dari luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Indonesia Setop Impor Garam 2027, Itu Janji Menteri KKP ke Prabowo
Indonesia
Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok
Industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Pemerintah Kembali Impor Garam, Begini Kondisi Stok
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Indonesia
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Bagikan