Kawasan Pesisir Pantai Kota Cirebon Jadi TPS Liar

Selasa, 25 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar tersebar di beberapa titik di kawasan pesisir Kota Cirebon.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, tengah menginventarisasi titik lahan yang dijadikan TPS liar dan memicu tumpukan sampah di kawasan pesisir, mulai dari kawasan Kesenden hingga Kesunean.

Baca Juga:

Cegah Stunting, Kemenkeu Dukung Percepatan Proyek SPAM Kamijoro dan TPST Piyungan

Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi lokasi TPS liar di kawasan pesisir. Pasalnya, tumpukan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Titiknya banyak, mulai dari Kelurahan Kesenden hingga wilayah Kesunean Kelurahan Lemahwungkuk. Sudah menimbulkan pencemaran lingkungan," ungkap Kadini, Senin 24 Januari 2022.

Dalam pelaksanaannya, sambung Kadini, pihaknya perlu berkoordinasi dengan para pihak. Misalnya dengan kelurahan setempat.

"Karena perlu mendata, siapa saja pemilik lahannya. Kalau melihat di lapangan, bisa puluhan titik," tuturnya.

Baca Juga:

Anies Diminta Tambah Jumlah Penerima Kompensasi TPST Bantargebang

Persoalan pencemaran lingkungan ini, kata Kadini, Pemkot sudah melakukan uji kandungan air di setiap lokasi dan hasilnya masuk kategori berbahaya.

Kadini juga mengakui, ada beberapa pemilik lahan yang memang mengetahui lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah. Di sisi lain, Kota Cirebon telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah.

"Kita sosialisasikan secara masif bahwa membuang sampah di sana sangat dilarang. Kalau masih membandel, barulah ditindak," katanya.

Sedangkan terhadap sampah yang ada di bibir pantai, Kadini mengaku, pihaknya sering melakukan kerja bakti yang diikuti oleh elemen masyarakat. (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan