Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka

Kamis, 22 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi bejat W dosen Bahasa Arab Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang mencabuli sejumlah mahasiswi di asrama kampus selama 4 tahun akhirnya terungkap. Meski kasusnya sudah resmi dinaikkan ke penyidikan, W hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka

"Jadi, proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual ini sudah masuk penyidikan. Semoga bisa cepat tuntas dan selesai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Syarif Hidayat, kepada media, di Mataram, Kamis (22/5)

Namun, Syarif menjelaskan status terlapor W dipastikan masih sebagai terduga pelaku. Menurut dia, penetapan tersangka akan terlaksana apabila penyidik sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

Baca juga:

Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Lebih jauh, Syarif menegaskan penyidik kini masih memperkuat unsur pidana terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi tersebut. "Jadi, semua (dugaan pidana) masih kami dalami, keterangan korban terus kami dalami," tandasnya, dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, UIN Mataram telah resmi menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak kampus juga mengaku teledor dan akan melakukan evaluasi terkai aturan asrama kampus.

Pelaku W sendiri diduga melakukan pelecehan terhadap lebih dari satu mahasiswi. Dosen Bahasa Arab yang masih tergolong muda sekitar 20 tahun itu melancarkan aksinya sebagai predaktor seks selama 4 tahun dari periode 2021 sampai 2024. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan