Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka


Gedung Asrama UIN Mataram yang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual mahasiswi di Mataram, NTB, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)
MerahPutih.com - Aksi bejat W dosen Bahasa Arab Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang mencabuli sejumlah mahasiswi di asrama kampus selama 4 tahun akhirnya terungkap. Meski kasusnya sudah resmi dinaikkan ke penyidikan, W hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka
"Jadi, proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual ini sudah masuk penyidikan. Semoga bisa cepat tuntas dan selesai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Syarif Hidayat, kepada media, di Mataram, Kamis (22/5)
Namun, Syarif menjelaskan status terlapor W dipastikan masih sebagai terduga pelaku. Menurut dia, penetapan tersangka akan terlaksana apabila penyidik sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.
Baca juga:
Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor
Lebih jauh, Syarif menegaskan penyidik kini masih memperkuat unsur pidana terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi tersebut. "Jadi, semua (dugaan pidana) masih kami dalami, keterangan korban terus kami dalami," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, UIN Mataram telah resmi menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak kampus juga mengaku teledor dan akan melakukan evaluasi terkai aturan asrama kampus.
Pelaku W sendiri diduga melakukan pelecehan terhadap lebih dari satu mahasiswi. Dosen Bahasa Arab yang masih tergolong muda sekitar 20 tahun itu melancarkan aksinya sebagai predaktor seks selama 4 tahun dari periode 2021 sampai 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M

Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi
