Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka

Gedung Asrama UIN Mataram yang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual mahasiswi di Mataram, NTB, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi bejat W dosen Bahasa Arab Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang mencabuli sejumlah mahasiswi di asrama kampus selama 4 tahun akhirnya terungkap. Meski kasusnya sudah resmi dinaikkan ke penyidikan, W hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka

"Jadi, proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual ini sudah masuk penyidikan. Semoga bisa cepat tuntas dan selesai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Syarif Hidayat, kepada media, di Mataram, Kamis (22/5)

Namun, Syarif menjelaskan status terlapor W dipastikan masih sebagai terduga pelaku. Menurut dia, penetapan tersangka akan terlaksana apabila penyidik sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

Baca juga:

Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Lebih jauh, Syarif menegaskan penyidik kini masih memperkuat unsur pidana terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi tersebut. "Jadi, semua (dugaan pidana) masih kami dalami, keterangan korban terus kami dalami," tandasnya, dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, UIN Mataram telah resmi menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak kampus juga mengaku teledor dan akan melakukan evaluasi terkai aturan asrama kampus.

Pelaku W sendiri diduga melakukan pelecehan terhadap lebih dari satu mahasiswi. Dosen Bahasa Arab yang masih tergolong muda sekitar 20 tahun itu melancarkan aksinya sebagai predaktor seks selama 4 tahun dari periode 2021 sampai 2024. (*)

#Dosen Cabul #Kasus Pencabulan #UIN Mataram
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Dosen UBL Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum
DPR menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Budi Luhur. Pelaku dinilai harus dipecat dan diproses hukum, bukan hanya dinonaktifkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Dosen UBL Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum
Indonesia
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Pelaku sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi guna melancarkan aksi bejatnya secara paksa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Polda Metro Ringkus Driver Taksi Online Pencabul Penumpang, Ditemukan Bong, Obat Kuat Hingga Alat Kontrasepsi di Mobil Pelaku
Dunia
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Bagikan