Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Dirut PT Jasa Marga

Rabu, 27 September 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) Desi Arryani dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto.

Desi bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Sigit dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga Tbk Cabang Purbaleunyi Setia Budi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGY dan STB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Selain Desi, penyidik KPK juga memanggil anggota Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga Sigit Sutarno. Sigit juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sigit dan Setia Budi.

KPK menetapkan Sigit dan Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Tbk yang dilakukan tahun ini atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016.

Setia Budi diduga memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK. Sigit merupakan ketua tim pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga Tbk Cabang Purbaleunyi.

Dari hasil awal PDTT tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan, dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga Cabang Purbalenyui. (Pon)

Baca juga berita lainnya tentang kasus suap auditor BPK dalam artikel: Mendes Bakal Hadiri Sidang Kasus Suap Auditor BPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan