Kasus Sandiaga Uno, Kombes Argo: Ya Diagendakan Besok Kita Tunggu
Senin, 29 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pada Selasa (30/1) besok.
Politisi partai Gerindra itu diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka Andreas Tjahyadi, dalam kasus penggelapan sebidang tanah, di kawasan Curung, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
"Ya agendanya besok ya, kita tunggu saja dengan pemeriksan lanjutannya," kata Argo.
Sebelumnya polisi pernah memintai keterangan Sandiaga, dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu. Namun dalam pemeriksaan itu, Sandiaga mempunyai agenda banyak dan hanya separuh keterangan yang disampaikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui sebelumnya, Fransiska Kumalasari melaporkan Sandiaga Uno terkait pemalsuan seterfikat bernomor 1020 milik PT Japirex. Kasus ini menguak, kala itu PT Japirex berencana menjual sebidang tanah yang luasnya sekitar 6.000 meter. Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi mempunyai saham dalam PT Japirex tersebut.
Laporan Fransiska tersebut, tertuang dalam laporan polisi bernomor L/P/109/2018/PMJ/Diet.Reskrimum pada Senin 8 Januari lalu.
Bahkan tak hanya itu, Fransiska juga melaporkan kembali Andreas dan Sandiaga tersebut atas kasus penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor polisi LP/1151/III/2017/PMJ/Diet.Reskrimum pada 8 Maret 2017. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Pastikan Pemeriksaan Sandiaga Uno Belum Berhenti