Kasus Sandiaga Uno, Kombes Argo: Ya Diagendakan Besok Kita Tunggu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Januari 2018
Kasus Sandiaga Uno, Kombes Argo: Ya Diagendakan Besok Kita Tunggu

Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pada Selasa (30/1) besok.

Politisi partai Gerindra itu diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka Andreas Tjahyadi, dalam kasus penggelapan sebidang tanah, di kawasan Curung, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ya agendanya besok ya, kita tunggu saja dengan pemeriksan lanjutannya," kata Argo.

Sebelumnya polisi pernah memintai keterangan Sandiaga, dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu. Namun dalam pemeriksaan itu, Sandiaga mempunyai agenda banyak dan hanya separuh keterangan yang disampaikan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui sebelumnya, Fransiska Kumalasari melaporkan Sandiaga Uno terkait pemalsuan seterfikat bernomor 1020 milik PT Japirex. Kasus ini menguak, kala itu PT Japirex berencana menjual sebidang tanah yang luasnya sekitar 6.000 meter. Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi mempunyai saham dalam PT Japirex tersebut.

Laporan Fransiska tersebut, tertuang dalam laporan polisi bernomor L/P/109/2018/PMJ/Diet.Reskrimum pada Senin 8 Januari lalu.

Bahkan tak hanya itu, Fransiska juga melaporkan kembali Andreas dan Sandiaga tersebut atas kasus penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor polisi LP/1151/III/2017/PMJ/Diet.Reskrimum pada 8 Maret 2017. (Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Pastikan Pemeriksaan Sandiaga Uno Belum Berhenti

#Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan