Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK

Minggu, 10 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi sangat penting. Dalam hal ini adalah antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sinergi dan koordinasi antar-lembaga dalam menyelesaikan perkara korupsi tentu sngat baik karena dapat saling mengisi. Yang terpenting adalah tujuan dari kedua lembaga tersebut sama, yakni ingin Indonesia bersih dari korupsi," kata Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Minggu (10/10).

Pernyataan Suparji menyusul adanya koordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi LNG Pertamina dari Kejaksaan ke KPK. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut sama-sama sudah menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin

"Kejaksaan mempersilakan KPK menangani perkara tersebut. Hal ini satu langkah yang tepat agar tidak ada dobel penanganan kasus. Hal ini juga sebagai bentuk intregalisasi penegakan hukum dalam perkara korupsi dan upaya menghindari ego sektoral," terangnya.

Ia berharap, budaya semacam ini bisa dibudayakan. Ketika lembaga sudah tidak memiliki ego sektoral dan fokus pada tujuan lembaga, maka muncul harmonisasi penegakan hukum.

Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara Benardy Ferdiansyah)

"Saya kira akan sangat ciamik jika antar-lembaga ini saling mengisi dan berkolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang maksimal. Idealnya, penegakan hukum memang harus ada sinergi dan menghindari kepentingan pribadi," pungkasnya.

Pada sisi lain, KPK harus menunjukkan kinerjanya yang progresif dalam menangani perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan kritik dari publik. Penyelesaiannya harus menyeluruh baik dari segi kerugian negara maupun pihak-pihak yang terkait kasus ini. (Pon)

Baca Juga:

KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 Institute Bentukan Novel Baswedan Cs

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan