Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
Selasa, 19 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar, Selasa (19/3).
Politikus Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dokter Dianjurkan Suntik Vaksin COVID-19 di Kelamin Pria
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Selain Fadel Muhammad, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa staf PT Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian.
Baca juga:
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Fadel Muhammad dan Imam.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD COVID-19 di Kemenkes. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga:
'Cakep', Legistor PKS DKI Tolak Vaksin Covid-19 Berbayar Pakai Pantun 'Asam Sulfat'
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yakni, Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).
Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Pon)