Kasus Judol Melonjak 6 Kali Lipat Lebih, Transaksi Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.200 Triliun
Jumat, 09 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Tren kasus judi online atau daring (judol) di tanah air terus meningkat. Judol kini menduduki peringkat pertama kasus kejahatan siber yang ditangani Bareskrim Polri di seluruh Indonesia selama periode 2024.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi akan terjadi lonjakan kasus judol yang lebih tinggi lagi di tahun 2025 ini berdasarkan rujukan data analisis Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) sampaikan bahwa kalau kita tidak hati-hati akan ada prediksi kenaikan (perputaran dana judol) Rp1.200 triliun," kata Kapolri dalam paparannya di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut Kapolri, terjadi lonjakan kasus judol hampir enam kali lipat tahun lalu dibanding temuan 2023 yang hanya 274 perkara.
Baca juga:
Jabar Juara Bertahan Pemain Judol Terbanyak, Jakarta Menyodok ke Peringkat 2
"Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri mengungkapkan ribuan kasus itu berhasil diungkap Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga sejak dibentuk pada 4 November 2024.
Untuk pemblokiran terkait kejahatan judol terdapat 895 rekening dengan aset sekitar Rp 133,5 miliar, penyitaan 4.820 rekening senilai Rp 328,78 miliar, serta obligasi berjumlah Rp 276,5 miliar.
"Artinya, angka (hasil kejahatan Judol) itu yang kemudian harus kita tekan (ke depannya),” tandas jenderal polisi bintang empat itu, dikutip Antara. (*)