MerahPutih.Com - Kasus penipuan bermodus perjalanan umrah First Travel turut dikomentari Menko Polhukam Wiranto. Pasalnya, korban yang mengalami kerugian mencapai puluhan ribu orang.
Dalam pernyataannya, Wiranto mengatakan pemerintah tidak menutup mata terkait masalah ini.
"Kita mencoba mengamankan konsumen atau publik dari prilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," kata Wiranto di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Selasa (29/8).
Karenanya, kata dia, seluruh instansi terkait untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Polisi masih terus melakukan pengusutan lebih jauh lagi. Terutama menghitung jumlah nasabah yang dirugikan," ujarnya.
Begitu juga dengan PPATK, Pemerintah telah bekerja sama untuk men-tracking seluruh aset dan transaksi First Travel.
"Terus sekarang dilihat aset-aset mana yang masih ada. Juga PPATK tadi saya minta meneliti transaksi keuangannya. Sehingga kita tahu aliran dana yang keluar masuk dari perusahaan itu," imbuhnya.
Selian itu, lanjutnya, Mantan Panglima TNI itu mengingatkan Kemenkumham untuk lebih mengetatkan regulasi untuk menutup ruang bagi perusahaan-perusahaan melakukan tindak pidana.
"Kami juga mengingatkan kembali dari Kemenkumham agar regulasi-regulasi masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan manipulasi ke publik. Itu diteliti kembali," jelasnya.(*)