Kasus CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon

Rabu, 22 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Komisi XI DPR RI, Satori, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.

Menurut Asep, dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," imbuhnya.

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie

Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tegasnya.

Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut.

Baca juga:

Anggota DPR Tidak Ambil Dana Tunai CSR BI, Tapi...

"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan