Kasus Bantar Gebang, Yusril Ogah Berantem Sama Ahok

Selasa, 03 November 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Megapolitan - Polemik persoalan pengelolaan sampah di Bantar Gebang hingga kini terus berlanjut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok bahkan mengancam akan memutus kontrak kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pengelola tempat pembuangan sampah terakhir (TPSP) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum PT Godang Jaya Tua j.o PT Navigat Organic Energy Indonesia (pihak pengelola TPSP Bantar Gebang) Yusril Ihza Mahendra mengaku enggan berkelahi dengan Ahok dalam menuntaskan problematika sampah.

"Saya tidak ajak Pak Ahok berkelahi di pengadilan," katanya saat memberikan tanggapan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/11).

Pemeran Laksamana Cheng Ho itu menambahkan terkait persoalan sampah yang tengah menjadi perseteruan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak swasta sebaiknya diselesaikan dengan jalan baik-baik dan tidak perlu masuk ke dalam ranah hukum.

"Maka baiknya persoalan ini diatasi dengan solusi terbaik. Saya sarankan kedua belah pihak berunding. Mungkin juga bisa adendum, yang jelas kedua belah pihak harus duduk bersama," sambung Yusril.

Masih kata Yusril, solusi damai dalam persoalan tersebut pantas dilakukan sebab hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki tempat sendiri dalam mengelola sampah.

Bukan hanya itu Yusril juga menilai baik Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan pengelola sampah sama-sama wanprestasi (ingkar janji). Karena keduanya sama-sama ingkar janji, maka sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan perundingan.

"Saya bayangkan jika dua perusahaan ini mogok dan tidak kelola sampah apa yang terjadi dengan Jakarta. Karenanya persoalan ini baiknya dituntaskan lewat jalur perundingan," demikian Yusril.

Menurutnya, terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turut membantu memeriksa. Dia menjelaskan, kedua belah pihak dalam hal ini, melakukan wanprestasi.
"BPK, dalam hal ini tidak menyalahkan siapa-siapa, karena tahu masalah ini di luar kendali dua belah pihak dan dilakukan adendum terhadap perjanjian ini," katanya. (one)

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menuding perusahaan pengelola TPSP di Bantar Gebang wanprestasi (ingkar janji). Bukan hanya itu Ahok juga mengancam akan memutus kontrak kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan perusahaan pengelola sampah.

BACA JUGA:  

Ratusan Truk Tua Pengangkut Sampah Pemprov DKI Akan Diremajakan 

Ratusan Truk Sampah Jakarta Belum Lolos Uji KIR 

Truk Sampah DKI Dihadang, Supir Sudah 3 Hari Menganggur 

3 Hari Nganggur, Pekerja Kebersihan Stres 

Yusril Tuding Ahok Gagal Kelola Sampah 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan