Kasus Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Sukoharjo
Senin, 05 April 2021 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa Hotel Brothers, di wilayah kawasan elit Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan hasil korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Baca Juga
Jaksa Sita Hotel dan Mall Milik Tersangka Benny Tjokro Terkait Kasus Asabri
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono mengatakan, penyitaan aset berupa Hotel Brothers dilakukan langsung tim Kejagung pada pada Kamis (1/4) lalu. Kejari Sukoharjo hanya sebatas membantu dalam proses penyitaan.
"Ya benar, ada penyitaan aset berupa bangunan hotel (Hotel Brothers) di Sukoharjo terkait kasus dugaan korupsi Asabri," ujar Tatang, Senin (5/4).
Dikatakannya, penyitaan dilakukan meliputi dokumen dan sertifikat tanah serta lainnya. Hotel Brothers berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro.
"Hotel berbintang tiga itu diduga merupakan hasil pencucian uang korupsi Asabri," kata dia.

Ia menjelaskan Benny Tjokro merupakan tersangka kasus Jiwasraya dan kasus Asabri. Uang hasil korupsi dijadikan Hotel Brothers.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo, menambahkan hotel masih beroperasi meskipun disita Kejagung. Namun pendapatan hotel dimasukkan ke dalam rekening tertutup.
"Hanya dokumen kepemilikan hotel yang disita Kejagung. Hotel masih bisa buka melayani konsumen. Uang hasil sewa hotel masuk ke rekening tertutup," ucap dia.
Ia mengakui proses penyitaan dilakukan cukup mendadak. Karyawan hotel masih dipekerjakan manajemen hotel.
"Sampai saat ini baru ada satu aset di Sukoharjo yang disita Kejagung terkait kasus Asabri," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Dari Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar