MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku belum mengatahui apakah laporan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman terhadap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya akan dicabut.
Menurutnya, di tengah kondisi saat ini, yang terbaik untuk Aris dan Novel adalah menjalani proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Pendapat saya pribadi jalan yang terbaik kita jalani saja dulu. Agar tidak bicara menang kalah, maka sistemnya harus jalan," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (19/9).
Diketahui, Novel juga dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik lembaga.
Jajaran Polda Metro juga sudah memanggil sejumlah saksi terkait laporan Aris terhadap Novel. Aris menilai surat elektronik (e-mail) yang dikirimkan Novel telah mencemarkan nama baiknya dan tersebar ke luar KPK.
Saut berharap ada kebijaksanaan dari Aris dan Erwanto di tengah proses hukum yang dilakukan Polda Metro terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Soal di tengah jalan ada kebijaksanaan, itu soal lain lagi," ungkapnya.
Menurut Saut, dalam pertemuan singkat tadi, KPK dan Polri sepakat harus tetap solid dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Intinya agar baik buat KPK dan baik buat Polri. Dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap jalan," kata dia.
Pagi tadi, pimpinan KPK di antaranya Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif datang ke Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk menghadiri serah terima jabatan sejumlah pejabat di Korps Bhayangkara.
Saat melakukan jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Agus Rahardjo menyingung soal konflik antara Novel dan Aris. Tito menyatakan konflik keduanya biarkan diselesaikan secara internal KPK.
Agus dalam kesempatan itu juga memastikan bahwa Direktorat Pengawasan Internal (PI) tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Aris maupun Novel. (Pon)
Baca juga berita terkait konflik Aris dan Novel di: Babak Baru, Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan Ke Polda Metro