Kasatpol PP DKI Jakarta Minta Kader Parpol Teladani AHY

Selasa, 13 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - inisiatif Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun langsung memimpin pembersihan APK setelah masa kampanye pemilu mendapat apresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.

"Saya kira ini tindakan yang patut diapresiasi karena Ketua Umum sebuah partai politik mau turun tangan langsung memimpin upaya pembersihan APK," kata Menurut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Senin (12/2).

Baca Juga:

Prabowo akan Beri Tugas untuk AHY Bila Menang di Pilpres 2024

Sebagai perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu, Arifin menyebut AHY bisa menjadi teladan bagi para peserta pemilu lainnya.

“Diharapkan ini bisa diteladani oleh kader-kadernya lantaran sejak tengah malam tadi, kami sendiri sudah menurunkan aparat untuk melakukan pembersihan APK," katanya.

Sebelumnya, AHY dibantu relawan dan kader menurunkan bendera Partai Demokrat yang berjajar di sepanjang Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) malam.

Ketum Partai Demokrat AHY bersihkan APK. (Foto: Antara)

"Saya punya prinsip bahwa sesuatu itu sangat ditentukan oleh kepemimpinan. Jadi salah satu bentuk kepemimpinan yang paling sederhana adalah memberikan contoh, artinya melakukan sendiri," ujar AHY.

Menurut dia, penurunan APK Partai Demokrat sebelum masa tenang menjadi bagian dari kedewasaan berpolitik lantaran dalam pemilu ada aturan yang perlu dipatuhi bersama.

"Dan masyarakat juga akan senang kalau partai-partai politiknya, para politisinya juga bukan hanya pandai berbicara tapi juga bisa menjadi contoh yang baik,” katanya.

Baca Juga:

Saling Puji SBY dan Prabowo di Kampanye Akbar, Singgung AHY

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan