Karyawan Multicon Minta KBN Hormati Hukum

Selasa, 25 Oktober 2016 - Zulfikar Sy

MerahPutih Megapol Buruh yang tergabung dalam Persatuan Karyawan Lintas Multicon Indrajaya Terminal (PKLMIT) berunjuk rasa di gerbang PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Utara, meminta KBN menghormati hukum. KBN harus menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perdata eksekusi Lahan Depo Kontainer PT. Multicon.

“Kami sebagai karyawan Multicon menyayangkan langkah KBN, apalagi sebagai BUMN yang arogan. Padahal KBN wanprestasi terhadap MULTICON. Mereka tidak komitmen dengan kesepakatan perjanjian kerjasama pengelolahan depo yang berakhir tahun 2023,” ujar Ferry, pimpinan aksi buruh Multicon, di depan PT. KBN, Jakarta Utara, Senin (24/10/2016), dalam siaran pers yang diterima redaksi MP.

“Dengan kejadian ini, kami jadi sengsara, seharusnya mereka menunggu putusan pengadilan dulu dan perhatikan nasib kami juga, namun dari awal mereka (KBN) tidak punya itikad baik dengan kami,” katanya.

Ferry pun menduga adanya permainan kotor dengan ngototnya KBN ingin menguasai Multicon. “Melihat gerak-geriknya ada permainan KBN dengan Kontraktor yang ditunggangi oknum-oknum tertentu untuk mengambil Multicon dan menyisihkan kita padahal Perkara ini masih di gugat di Pengadilan serta kita laporkan ke Polda atas kasus penipuan dan perbuatan curang,” ujar Ferry.

Seharusnya, tambah Ferry, sesuai amanat UU BUMN punya kewajiban untuk mensejahterakan Masyarakat bukan memperkaya BUMN sendiri, jangan lah perusahan kami di obok-obok dan kita berharap presiden turun tangan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Seperti diketahui PT. Multicon Indrajaya Terminal adalah Perusahaan Nasional yang memegang Ekspor dan Impor antara 10-15% diseluruh Indonesia, Perusahaan tersebut juga ikut menunjang perekonomian nasional selama lebih 20 tahun ini.


Di tempat yang sama, Anwar, Karyawan yang sudah 5 tahun kerja di Multicon sangat menyayangkan langkah KBN, menurutnya, KBN seharusnya ikut membantu dan bukan ingin mengambil alih dengan tujuan tertentu, padahal pengadilan tidak ada perintah eksekusi sama sekali dan ini oknum dari KBN sendiri yang bermain,” katanya.

“Kami ada 2000 orang karyawan disini dan akan terus berjuang demi perusahaan tempat kami mencari makan untuk anak keluarga,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambahnya, Multicon minta agar Presiden dan Kementerian BUMN RI memperhatikan serta mensupport kami dan beri peringatan kepada pihak KBN yang telah bersikap arogan serta tidak memenuhi komitmen perjanjian terhadap perusahaan tempat kami kerja,” tutupnya.

Sebelumnya, PT. KBN telah mengeluarkan pengumuman di halaman Koran Kompas perihal akan dilaksanakan eksekusi riil lahan Depo Container milik PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang terletak di areal Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Utara namun PT. Multicon Indrajaya Terminal sebagai termohon eksekusi keberatan atas eksekusi tersebut dilaksanakan karena kasus perkara tersebut dalam Gugatan Perdata 385/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Utr masih dalam Proses Banding 271/Pdt/2015/PT.DKI dan Laporan Polisi No. LP/4756/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, perihal Penipuan dan Perbuatan Curang sehingga perkara tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap (BHT).

Atas isu tersebut PT. Multicon Indrajaya Terminal menghimbau agar karyawan, Perusahaan Pelanggan/Pihak lain yang menempatkan kotainer atau benda bergerak lainnya didalam areal tersebut diatas untu tetap tenang dan tidak terpengaruh pengumuman PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero). (Reza Indrayana)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan