Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Karantina Gratis Bagi WNI Pulang dari Luar Negeri Tidak Tepat Sasaran

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Januari 2021

MerahPutih.com - Pemerintah diminta memperbaiki tata laksana teknis karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kurniasih Mufidayati fakta di lapangan tidak tepatnya pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis yang diperuntukkan bagi WNI setiba di Bandara Soetta dari perjalanan luar negeri.

Baca Juga:

Tito Tegaskan Vaksin Bukanlah Obat

Padahal, dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No 6/2001 tertera berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis, yakni pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM).

Ia mengaku mendatangi tempat karantina mandiri bagi WNI yang pulang ke Tanah Air di wilayah Tangerang, Banten, karena berdasarkan laporan yang diterimanya ternyata banyak WNI yang langsung diberikan formulir SPTM untuk diisi dan tanda tangan.

"Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera," tegasnya.

Ia menegaskan, klasifikasi pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dilakukan sejak awal dari data visa sehingga jangan sampai salah implementasi kebijakan di saat tiba di bandara.

Temuan lain di lapangan, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina.

Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat, kemudian ketika tiba di bandara harus tes PCR lagi di lokasi karantina, dan selang tiga hari sebelum pulang ke rumah harus PCR lagi.

Kedatangan penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Kedatangan penumpang pesawat. (Foto: Antara)

"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan? Sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," ujarnya.

Mufida mengingatkan perlu ada perbaikan terkait tata laksana karantina tersebut mulai dari penyaringan sejak sebelum WNI mendarat di Tanah Air hingga fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis agar diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan.

Ia meminta agar koordinasi antar-instansi benar-benar diperbaiki, apalagi pada berbagai kesempatan telah disampaikannya tentang terlalu banyak stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigasi pandemi COVID-19.

"Kami pastinya mendukung kebijakan yang transparan, solutif, positif dan adil bagi semua masyarakat dalam mitigasi pandemi yang berat ini," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Ketersediaan Tempat Tidur Ruang Isolasi COVID-19 di Jakarta Tersisa 14 Persen

Baca Artikel Asli