Kapospol yang Terciduk Jadi Pengedar Sabu Jaringan Narkoba dalam Lapas

Rabu, 22 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto membenarkan bahwa Kapospol Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda MS merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi di salah satu lembaga pemasyarakatan.

"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerja sama dengan salah satu tahanan di dalam LP," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11).

Ipda MS diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu (19/11) karena kedapatan membawa enam plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Ipda MS ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat, saat polisi menggelar Operasi Minuman Keras dan Narkotika (Nila). Ipda MS ditangkap bersama dua orang lainnya.

Berdasarkan pengakuan, Ipda MS usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terhitung sudah dua kali dia memakai narkoba.

Penangkapan terhadap Ipda MS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Ipda MS mengaku baru kali ini menjadi pengedar sabu-sabu. Dia diketahui juga masuk dalam sindikat peredaran narkoba.

Ipda MS saat ini tengah diproses kasus pidananya di Polres Metro Jakbar. Selain itu, Ipda MS juga diproses di Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain itu, dipastikan yang bersangkutan tidak akan menerima kenaikan pangkat. Ipda MS bisa saja mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kemungkinan diarahkan ke sana, kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakarta Barar, kemudian dari sidang kode etik yang kita lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kita pecat," jelas Suyudi. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait penangkapan Kapospol terlibat narkoba dalam artikel: Kapospol Ini Terciduk saat Asyik Pesta Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan