Kapospol yang Terciduk Jadi Pengedar Sabu Jaringan Narkoba dalam Lapas
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jojon)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto membenarkan bahwa Kapospol Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda MS merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi di salah satu lembaga pemasyarakatan.
"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerja sama dengan salah satu tahanan di dalam LP," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11).
Ipda MS diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu (19/11) karena kedapatan membawa enam plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Ipda MS ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat, saat polisi menggelar Operasi Minuman Keras dan Narkotika (Nila). Ipda MS ditangkap bersama dua orang lainnya.
Berdasarkan pengakuan, Ipda MS usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terhitung sudah dua kali dia memakai narkoba.
Penangkapan terhadap Ipda MS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Ipda MS mengaku baru kali ini menjadi pengedar sabu-sabu. Dia diketahui juga masuk dalam sindikat peredaran narkoba.
Ipda MS saat ini tengah diproses kasus pidananya di Polres Metro Jakbar. Selain itu, Ipda MS juga diproses di Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, dipastikan yang bersangkutan tidak akan menerima kenaikan pangkat. Ipda MS bisa saja mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kemungkinan diarahkan ke sana, kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakarta Barar, kemudian dari sidang kode etik yang kita lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kita pecat," jelas Suyudi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait penangkapan Kapospol terlibat narkoba dalam artikel: Kapospol Ini Terciduk saat Asyik Pesta Narkoba
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara