Kapospol yang Terciduk Jadi Pengedar Sabu Jaringan Narkoba dalam Lapas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2017
Kapospol yang Terciduk Jadi Pengedar Sabu Jaringan Narkoba dalam Lapas

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jojon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto membenarkan bahwa Kapospol Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Ipda MS merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi di salah satu lembaga pemasyarakatan.

"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerja sama dengan salah satu tahanan di dalam LP," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11).

Ipda MS diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu (19/11) karena kedapatan membawa enam plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Ipda MS ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat, saat polisi menggelar Operasi Minuman Keras dan Narkotika (Nila). Ipda MS ditangkap bersama dua orang lainnya.

Berdasarkan pengakuan, Ipda MS usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terhitung sudah dua kali dia memakai narkoba.

Penangkapan terhadap Ipda MS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Ipda MS mengaku baru kali ini menjadi pengedar sabu-sabu. Dia diketahui juga masuk dalam sindikat peredaran narkoba.

Ipda MS saat ini tengah diproses kasus pidananya di Polres Metro Jakbar. Selain itu, Ipda MS juga diproses di Propam Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain itu, dipastikan yang bersangkutan tidak akan menerima kenaikan pangkat. Ipda MS bisa saja mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kemungkinan diarahkan ke sana, kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakarta Barar, kemudian dari sidang kode etik yang kita lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kita pecat," jelas Suyudi. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait penangkapan Kapospol terlibat narkoba dalam artikel: Kapospol Ini Terciduk saat Asyik Pesta Narkoba

#Sabu-sabu #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan