Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online
Jumat, 18 Desember 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti menungkapkan penilaiannya mengenai dampak sosial atas penutupan transportasi online.
Badrodin juga mengakui bahwa sudah sejak tiga bulan lalu, pihak kementerian perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) meminta kepada pihaknya, untuk melakukan penertiban serta penindakan terhadap transportasi pengguna jasa online, yang tak memiliki asuransi terhadap penggua jasanya.
Kemenhub akan memberlakukan penertiban itu pada Go-jek, Uber, dan Ojek pangkalan. Randangan ini pun sudah sampai di tangan Lalu Lintas (Korlantas).
"Bahwa dalam koordinasikan itu, memang yang bisa dilakukan penindakan itu, Uber Jek, Go -jek, serta Ojek. Namun tentunya harus kita perhitungkan pada dampak sosialnya," ujar Badrodin di Mabes Polri Jakata Selatan, Jumat, (18/12).
Menurut Bradodin, ojek khususnya ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa dengan menggunakan ojek. Bahkan sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa ojek adalah transportasi rakyat yang paling murah.
"Kemudahan-kemudahan seperti itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Bradodin.
"Solusi itu yang kita berikan tentu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sepeda motor ojek itu, tidak di desain untuk mengangkut orang dengan di pungut biaya, kemudian yang menggunakan jasa itu juga tidak di lindungi asuransi jadi kalau kecelakaan gak ada asuransi," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: