Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LHKPN

Kamis, 04 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun mengaku sudah memanggil Budi Waseso untuk segera melaporkan LHKPN.

“Tadi sudah saya panggil,” kata Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dalam kesempatan ini, Badrodin juga meluruskan pernyataan di sejumlah media yang menyebut bahwa Budi Waseso enggan menyerahkan LHKPN kepada KPK. Menurutnya, saat ini Budi tengah menyelesaikan draft LHKPN.

"Enggak pernah dia menjawab tidak. Tapi memang belum selesai, tapi kalau sudah selesai pasti disampaikan,” sambung jenderal bintang 4 tersebut.

Dijelaskan Badrodin, memang tidak mudah bagi pejabat negara untuk menyelesaikan LHKPN. Penyebabnya banyak sejumlah draft yang juga harus dilengkapi dalam LHKPN sebelum nantinya diserahkan ke KPK. Belum lagi, ucapnya, minimnya waktu para pejabat juga menjadi faktor tersendiri terlambatnya menyerahkan LHKPN.

"Tidak gampang. Saya sendiri kalau misalnya administrasinya tidak bagus, itu juga susah, enggak cukup sebulan dua bulan, apalagi kalau sedang sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporannya tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumennya, harus ada asetnya, NJOPnya, ada rekening yang harus diminta ke bank nya dulu. Nah ini yang lama,” tutur Badrodin.

Meski demikian, Badrodin mengatakan dirinya telah meminta kepada Budi Waseso untuk segera menyelesaikan LHKPN sehingga tidak lagi muncul anggapan bahwa mantan Kapolda Gorontalo itu enggan melaporkan LHKPN ke KPK.

“Kalau tidak mendesak, enggak saya panggil (Budi Waseso),” tutup Badrodin. (gms)

BACA JUGA:

KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN 

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan