Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LHKPN

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 04 Juni 2015
Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LHKPN

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso diwawancarai wartawan (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun mengaku sudah memanggil Budi Waseso untuk segera melaporkan LHKPN.

“Tadi sudah saya panggil,” kata Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dalam kesempatan ini, Badrodin juga meluruskan pernyataan di sejumlah media yang menyebut bahwa Budi Waseso enggan menyerahkan LHKPN kepada KPK. Menurutnya, saat ini Budi tengah menyelesaikan draft LHKPN.

"Enggak pernah dia menjawab tidak. Tapi memang belum selesai, tapi kalau sudah selesai pasti disampaikan,” sambung jenderal bintang 4 tersebut.

Dijelaskan Badrodin, memang tidak mudah bagi pejabat negara untuk menyelesaikan LHKPN. Penyebabnya banyak sejumlah draft yang juga harus dilengkapi dalam LHKPN sebelum nantinya diserahkan ke KPK. Belum lagi, ucapnya, minimnya waktu para pejabat juga menjadi faktor tersendiri terlambatnya menyerahkan LHKPN.

"Tidak gampang. Saya sendiri kalau misalnya administrasinya tidak bagus, itu juga susah, enggak cukup sebulan dua bulan, apalagi kalau sedang sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporannya tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumennya, harus ada asetnya, NJOPnya, ada rekening yang harus diminta ke bank nya dulu. Nah ini yang lama,” tutur Badrodin.

Meski demikian, Badrodin mengatakan dirinya telah meminta kepada Budi Waseso untuk segera menyelesaikan LHKPN sehingga tidak lagi muncul anggapan bahwa mantan Kapolda Gorontalo itu enggan melaporkan LHKPN ke KPK.

“Kalau tidak mendesak, enggak saya panggil (Budi Waseso),” tutup Badrodin. (gms)

BACA JUGA:

KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN 

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

 

#Jenderal Badrodin Haiti #LHKPN #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Muhammad Qodari resmi jadi Kepala Bakom. Simak rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp 261,9 miliar berdasarkan LHKPN KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Bakom, Harta Muhammad Qodari Tembus Rp 261,9 Miliar
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Lonjakan harta Sekjen Kemenperin Eko Cahyanto disorot publik. GMBI melaporkan ke KPK dan mempertanyakan kenaikan hampir Rp1 miliar per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
LHKPN Eko Cahyanto Disorot, Kenaikan Harta Hampir Rp 1 Miliar per Tahun Dipertanyakan
Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Bagikan