Kapolri Cabut Pangkat Bintang Satu Luhut L Panjaitan
Jumat, 19 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Murad Ismail untuk mencabut Pangkat Bintang Satu Tituler Luhut L Panjaitan.
"Saya diperintahkan Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Meski pangkat tituler dicabut, Murad menyatakan status warga kehormatan yang diberikan kepada Luhut L Panjaitan tidak dicabut. "Masih warga kehormatan," tegasnya.
Seperti yang diketahui, Luhut L Panjaitan adalah pria yang diciduk Paspampres saat hendak menghadiri puncak perayaan HUT RI ke-71 di Istana Negara, Rabu (17/8) lalu.
Luhut L Panjaitan dicurigai sebagai Jenderal Polisi gadungan yang menyusup ke dalam Istana Negara. Setelah di interogasi pihak kepolisian, Luhut menyatakan dirinya adalah warga kehormatan Korps Brimob dengan pangkat Brigjend Tituler.
Informasi, Luhut L Panjaitan sebetulnya merupakan mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut disematkan kepada 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut L Panjaitan yang memperjuangkannya. Atas usahanya itulah Luhut dihadiahi penghargaan Brigadir Jenderal Polisi Tituler oleh Kepolisian.
BACA JUGA: