Kapolri Cabut Pangkat Bintang Satu Luhut L Panjaitan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Agustus 2016
Kapolri Cabut Pangkat Bintang Satu Luhut L Panjaitan

Luhut L Panjaitan (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Murad Ismail untuk mencabut Pangkat Bintang Satu Tituler Luhut L Panjaitan.

"Saya diperintahkan Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Meski pangkat tituler dicabut, Murad menyatakan status warga kehormatan yang diberikan kepada Luhut L Panjaitan tidak dicabut. "Masih warga kehormatan," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Luhut L Panjaitan adalah pria yang diciduk Paspampres saat hendak menghadiri puncak perayaan HUT RI ke-71 di Istana Negara, Rabu (17/8) lalu.

Luhut L Panjaitan dicurigai sebagai Jenderal Polisi gadungan yang menyusup ke dalam Istana Negara. Setelah di interogasi pihak kepolisian, Luhut menyatakan dirinya adalah warga kehormatan Korps Brimob dengan pangkat Brigjend Tituler.

Informasi, Luhut L Panjaitan sebetulnya merupakan mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut disematkan kepada 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut L Panjaitan yang memperjuangkannya. Atas usahanya itulah Luhut dihadiahi penghargaan Brigadir Jenderal Polisi Tituler oleh Kepolisian.

BACA JUGA:

  1. Dicokok di Istana Negara, Luhut L Panjaitan Jenderal Sungguhan
  2. Luhut L Panjaitan Dicokok di Istana
  3. Gloria Gagal Jadi Anggota Paskibra Istana, Ini Kata Kak Seto
  4. Raisa Bakal Meriahkan 17-an di Istana
  5. Buku-buku Langka Dihadirkan di Pameran Koleksi Karya Seni Istana Kepresidenan
#Polri #Polisi Gadungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan