Kapolri Cabut Pangkat Bintang Satu Luhut L Panjaitan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Agustus 2016
Kapolri Cabut Pangkat Bintang Satu Luhut L Panjaitan

Luhut L Panjaitan (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Murad Ismail untuk mencabut Pangkat Bintang Satu Tituler Luhut L Panjaitan.

"Saya diperintahkan Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Meski pangkat tituler dicabut, Murad menyatakan status warga kehormatan yang diberikan kepada Luhut L Panjaitan tidak dicabut. "Masih warga kehormatan," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Luhut L Panjaitan adalah pria yang diciduk Paspampres saat hendak menghadiri puncak perayaan HUT RI ke-71 di Istana Negara, Rabu (17/8) lalu.

Luhut L Panjaitan dicurigai sebagai Jenderal Polisi gadungan yang menyusup ke dalam Istana Negara. Setelah di interogasi pihak kepolisian, Luhut menyatakan dirinya adalah warga kehormatan Korps Brimob dengan pangkat Brigjend Tituler.

Informasi, Luhut L Panjaitan sebetulnya merupakan mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut disematkan kepada 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut L Panjaitan yang memperjuangkannya. Atas usahanya itulah Luhut dihadiahi penghargaan Brigadir Jenderal Polisi Tituler oleh Kepolisian.

BACA JUGA:

  1. Dicokok di Istana Negara, Luhut L Panjaitan Jenderal Sungguhan
  2. Luhut L Panjaitan Dicokok di Istana
  3. Gloria Gagal Jadi Anggota Paskibra Istana, Ini Kata Kak Seto
  4. Raisa Bakal Meriahkan 17-an di Istana
  5. Buku-buku Langka Dihadirkan di Pameran Koleksi Karya Seni Istana Kepresidenan
#Polri #Polisi Gadungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Bagikan