Kapolri Akan Siapkan Penyidik Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Kamis, 12 September 2024 -
MerahPutih.com- Polri bakal menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, langkah penyelidikan dilakukan jika ditemukan bukti yang valid.
“Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolri pada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9).
Listyo menambahkan bahwa Polri bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus ini.
Baca juga:
Menpora Bakal Cek Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut
“Semua memiliki ruang yang sama untuk menangani,” tutur Kapolri.
Polri pun telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam penanganan kasus ini.
“Iya, kami akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” ujar Kapolri.
Sekadar informasi, Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Dito menyebut bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana dalam persiapan acara PON yang perlu ditindaklanjuti dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.
Menpora berharap, setelah laporan resmi dibuat, Kejaksaan dan Bareskrim dapat memberikan pendampingan secara intensif untuk memastikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan berlangsung transparan hingga tuntas. (Knu)