Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes

Dwi Astarini - 1 jam, 55 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Suyudi Ario Seto mengambil langkah evaluasi terhadap penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an (HQ), Kabupaten Sukoharjo. Sebagai tindak lanjut, empat personel Polres Sukoharjo yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan telah dinonaktifkan dari jabatan mereka dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.


Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan dampak yang dirasakan para santriwati maupun pengasuh ponpes, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan dan prinsip profesionalisme.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.

"Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pemimpin Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel, yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Saat ini, keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ujar Yuliyanto, Senin, (2/11).

Baca juga:

Pengasuh Ponpes di Sukoharjo Sesalkan Intimidasi saat Penggeledahan, Polres Pastikan Sesuai SOP




Ia menegaskan langkah tersebut menunjukkan setiap pelaksanaan tugas anggota Polri tetap menjadi perhatian dan dapat dievaluasi apabila terdapat keluhan maupun dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

"Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, proses pemeriksaan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang untuk mengungkap secara objektif bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

"Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama yakni setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.

Dia menegaskan, selain proses pemeriksaan terhadap personel, terdapat pula perkembangan penataan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek kedinasan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak," tuturnya.

Ia berharap perkembangan penanganan peristiwa di Ponpes HQ dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)





Baca juga:

Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ponpes, tak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi






Baca Artikel Asli