Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama
Selasa, 28 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro harus berurusan dengan Propam Polri karena diduga terlibat pemerasan terkait kasus yang ditanganinya. AKBP Bintoro kini berstatus sebagai tahanan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.
Namun, Kombes Ade merasa aneh dengan lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan kedua tersangka yang ditangani mantan anak buahnya itu.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali," kata Ade, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1).
Baca juga:
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Menurut dia, penanganan kasus itu terbilang lama, padahal Bintoro sudah sering diingatkan. Namun, lanjut dia, setelah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu mutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, baru penanganan kasusnya terbilang cepat.
Lebih jauh, Ade menjelaskan saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.
"Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar," tutur Kapolres, dikutip Antara. (*)