Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal / dok Polres Jaksel
MerahPutih.com - Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro harus berurusan dengan Propam Polri karena diduga terlibat pemerasan terkait kasus yang ditanganinya. AKBP Bintoro kini berstatus sebagai tahanan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.
Namun, Kombes Ade merasa aneh dengan lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan kedua tersangka yang ditangani mantan anak buahnya itu.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali," kata Ade, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1).
Baca juga:
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Menurut dia, penanganan kasus itu terbilang lama, padahal Bintoro sudah sering diingatkan. Namun, lanjut dia, setelah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu mutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, baru penanganan kasusnya terbilang cepat.
Lebih jauh, Ade menjelaskan saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.
"Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar," tutur Kapolres, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Kebakaran Landa Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Langsung Dikerahkan
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Api Sudah Dijinakkan, Aeon Mall Tanjung Barat Tutup Sementara Imbas Kebakaran