Kapolda Metro Jaya: Aliran Dana Dugaan Makar Bukan dari Parpol

Selasa, 06 Desember 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Polisi menangkap 10 aktivis jelang aksi damai 212, Jumat (2/12) pagi dengan dugaan perbuatan makar. Polisi mengindikasikan terdapat aliran dana dari sekelompok orang untuk rencana perbuatan makar tersebut.  

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana yang digelontorkan untuk rencana perbuatan makar tersebut.

"Kemungkinan ada, tapi bukan Parpol, tapi kita tunggu waktunya karena ini memerlukan koordinasi dengan bank, buka rekening koran dan sebagainya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Sebelumnya, Polisi menangkap 10 orang aktivis pada Jumat pagi. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan makar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Ketujuh orang itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Husein. Sementara kakak adik Jamran dan Rizal Kobar dijerat dengan UU ITE. 

Total terdapat 11 orang yang ditangkap pada hari itu. Delapan orang telah dibebaskan sedangkan tiga lainnya masih ditahan yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Kapolda Metro Jaya: Kita Tidak Mungkin Ceroboh Tangkap Orang
  2. Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs
  3. Sebelum Ditangkap, Ahmad Dhani Sempat Berkicau di Twitter
  4. Massa Pendemo 212 Padati Matraman Raya
  5. Aksi Damai 2 Desember Akibatkan Jalan HI Menuju Monas Ditutup

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan