Kantornya Diobok-obok Kejagung, Ternyata Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Sudah Dinonaktifkan
Selasa, 11 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2) kemarin.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi di sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013.
Penyidik Kejagung juga menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop saat penggeledahan kantor Ditjen Migas itu. Sebaliknya, Kementerian ESDM mengungkapkan fakta baru terkait orang nomor satu di kantor yang baru saja diobok-obok tim penyidik Kejagung itu.
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar ternyata baru saja dinonaktifkan dari jabatannya. Pecopotan jabatan itu berlaku sejak Senin 10 Februari 2025, alias di hari yang sama saat dilakukan penggeledaan.
Baca juga:
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Belasan Ponsel Hingga Laptop Disita
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Wamen ESDM, ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2).
Menurut Wamen, keputusan pencopotan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan Kementerian ESDM. "Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Namun, Yuliot enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut. "Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tandas Wamen, dikutip Antara. (*)