Kantornya Diobok-obok Kejagung, Ternyata Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Sudah Dinonaktifkan
Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2) kemarin.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi di sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013.
Penyidik Kejagung juga menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop saat penggeledahan kantor Ditjen Migas itu. Sebaliknya, Kementerian ESDM mengungkapkan fakta baru terkait orang nomor satu di kantor yang baru saja diobok-obok tim penyidik Kejagung itu.
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar ternyata baru saja dinonaktifkan dari jabatannya. Pecopotan jabatan itu berlaku sejak Senin 10 Februari 2025, alias di hari yang sama saat dilakukan penggeledaan.
Baca juga:
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Belasan Ponsel Hingga Laptop Disita
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Wamen ESDM, ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2).
Menurut Wamen, keputusan pencopotan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan Kementerian ESDM. "Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Namun, Yuliot enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut. "Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tandas Wamen, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi