Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KAI Pastikan Jalur Rawabuaya - Batuceper Kembali Normal Usai Kereta Bandara Tertemper Truk

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Februari 2026

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan proses pemulihan operasional di lintas Rawabuaya–Batuceper telah rampung setelah insiden tertempernya KA 806A Commuter Line Bandara oleh truk trailer di perlintasan sebidang pada Jumat (20/2).

Saat ini, jalur tersebut sudah dapat dilalui kembali secara bertahap dengan kecepatan terbatas setelah dinyatakan aman.

“Sudah kembali normal dan bisa dilalui,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, di Jakarta, Jumat (20/2).

Insiden tersebut berdampak signifikan terhadap operasional perjalanan kereta api di lintas tersebut. Termasuk di antaranya:

Dalam kondisi normal, lintas Rawabuaya–Batuceper dilalui sekitar:

Gangguan ini pun berdampak langsung terhadap mobilitas puluhan ribu penumpang.

Baca juga:

KAI Daop 1 Jakarta Kerahkan Kereta Penolong Evakuasi Insiden KA Bandara Tertemper Truk

Imbas Kecelakaan Kereta Bandara, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Menuju Jakarta

Secara rata-rata, layanan Commuter Line Bandara (Basoetta) melayani sekitar 6.430 pengguna per hari, sedangkan Commuter Line Lintas Tangerang melayani sekitar 74.237 pengguna per hari.

Dengan volume tersebut, gangguan di lintas Rawabuaya–Batuceper berdampak terhadap lebih dari 80 ribu pelanggan harian yang bergantung pada layanan tersebut.

Pemulihan jalur pun menjadi prioritas utama guna mengembalikan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga:

Kereta Bandara dan Truk Serempetan di Poris-Batu Ceper, KAI Tempuh Jalur Hukum

Proses pemulihan melibatkan ratusan petugas gabungan yang terdiri dari tim Jalan Rel, Listrik Aliran Atas (LAA), operasional, serta pengamanan. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, mencakup:

Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan prasarana kembali dalam kondisi aman sebelum jalur dinyatakan dapat dilalui kembali. (Knu)

Baca Artikel Asli