MerahPutih.com - Pemudik berbondong-bondong kembali ke tempat asalnya selama fase arus balik Lebaran 2026.
Uniknya, momen arus balik identik dengan pelanggan yang membawa lebih banyak barang, khususnya oleh-oleh dari kampung halaman.
KAI menetapkan batas maksimal bagasi yang dapat dibawa ke dalam kabin, yaitu volume hingga 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dan berat maksimal 20 kg.
Dengan ketentuan ini, koper berukuran hingga 26 inci masih dapat ditempatkan di rak bagasi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menuturkan, jika barang cukup banyak, pelanggan harus membayar biaya tambahan.
Apabila pelanggan membawa barang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai kelas layanan. Yakni Rp 10 ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.
"Sementara itu, untuk barang dengan dimensi lebih dari 200 dm³, tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta," kata Anne di Jakarta, Senin (23/3).
Baca juga:
Selain itu, KAI juga mengingatkan bahwa binatang peliharaan tidak diperkenankan dibawa ke dalam kereta api.
"Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan berlangsung,'' tutur Anne.
Anne menambahkan, dengan memanfaatkan layanan pengiriman barang, pelanggan dapat menikmati perjalanan arus balik dengan lebih santai dan leluasa.
“Dengan barang yang lebih ringkas atau dikirim terlebih dahulu, perjalanan kita bisa lebih tenang,” tutup Anne.
Sekadar informasi, hingga Minggu (22/3) kemarin, tiket yang telah terjual mencapai 3.910.868 tiket atau 86,9 persen dari total 4.498.696 tempat duduk yang disediakan untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal pada periode 11 Maret hingga 1 April 2026.
Pada layanan Kereta Api Jarak Jauh, penjualan tiket telah mencapai 3.433.667 tiket atau 96,1 persen dari total 3.571.760 tempat duduk yang disediakan.
Sementara itu, pada layanan Kereta Api Lokal yang dikelola KAI, penjualan tiket tercatat 477.201 tiket atau 51,5 persen dari total 926.936 tempat duduk yang tersedia. (Knu)