KAI Kenakan Biaya Tambahan untuk Barang Pemudik yang Melebihi Ketentuan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
KAI Kenakan Biaya Tambahan untuk Barang Pemudik yang Melebihi Ketentuan

KAI menetapkan batas maksimal bagasi yang dapat dibawa ke dalam kabin. Foto: MerahPutih/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemudik berbondong-bondong kembali ke tempat asalnya selama fase arus balik Lebaran 2026.

Uniknya, momen arus balik identik dengan pelanggan yang membawa lebih banyak barang, khususnya oleh-oleh dari kampung halaman.

KAI menetapkan batas maksimal bagasi yang dapat dibawa ke dalam kabin, yaitu volume hingga 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dan berat maksimal 20 kg.

Dengan ketentuan ini, koper berukuran hingga 26 inci masih dapat ditempatkan di rak bagasi.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menuturkan, jika barang cukup banyak, pelanggan harus membayar biaya tambahan.

Apabila pelanggan membawa barang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai kelas layanan. Yakni Rp 10 ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kg untuk kelas ekonomi.

"Sementara itu, untuk barang dengan dimensi lebih dari 200 dm³, tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta," kata Anne di Jakarta, Senin (23/3).

Baca juga:

1 Juta Tempat Duduk Masih Tersedia Buat Mudik Pakai Kereta

Selain itu, KAI juga mengingatkan bahwa binatang peliharaan tidak diperkenankan dibawa ke dalam kereta api.

"Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan berlangsung,'' tutur Anne.

Anne menambahkan, dengan memanfaatkan layanan pengiriman barang, pelanggan dapat menikmati perjalanan arus balik dengan lebih santai dan leluasa.

“Dengan barang yang lebih ringkas atau dikirim terlebih dahulu, perjalanan kita bisa lebih tenang,” tutup Anne.

Sekadar informasi, hingga Minggu (22/3) kemarin, tiket yang telah terjual mencapai 3.910.868 tiket atau 86,9 persen dari total 4.498.696 tempat duduk yang disediakan untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal pada periode 11 Maret hingga 1 April 2026.

Pada layanan Kereta Api Jarak Jauh, penjualan tiket telah mencapai 3.433.667 tiket atau 96,1 persen dari total 3.571.760 tempat duduk yang disediakan.

Sementara itu, pada layanan Kereta Api Lokal yang dikelola KAI, penjualan tiket tercatat 477.201 tiket atau 51,5 persen dari total 926.936 tempat duduk yang tersedia. (Knu)

#PT KAI #Ketentuan #Kereta Api #Arus Balik #Arus Balik Mudik #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah sepanjang 2025 melalui skema guna ulang dan daur ulang. Material kereta pensiun seperti besi, baja, dan logam kembali dimanfaatkan industri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
Indonesia
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
KRL Jabodetabek mencatat 210,47 juta pelanggan sepanjang Januari–Juli 2026, naik 6,39 persen. Lintas Cikarang menjadi salah satu jalur dengan pertumbuhan penumpang tercepat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
Indonesia
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan enam perjalanan kereta api.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan perjalanan KA Siliwangi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Ekspor wagon ke Selandia Baru membuktikan bahwa produk industri nasional mampu memenuhi standar internasional yang ketat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Indonesia
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Sepanjang periode Januari hingga 29 Juli 2026 saja, Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak telah melayani 31.546 pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Indonesia
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Nusantara Explorer jadi bagian dari upaya memperkuat pariwisata nasional melalui moda transportasi berbasis rel.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Menurut Prabowo, kereta api merupakan instrumen sesungguhnya dalam demokratisasi ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Indonesia
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Revitalisasi berlangsung 330 hari dengan mengembalikan sejumlah elemen bangunan berdasarkan dokumentasi historis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Bagikan