Kader PDIP Laporkan Ketua KPU Solo ke DKPP, Diduga Sebarkan Info Jual Beli Data

Selasa, 08 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Ketua KPU Solo Bambang Christanto dilaporkan dua kader DPC PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik dan ikut campur masalah internal DPC PDIP Solo.

Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu mengatakan, bentuk campur tangan Bambang dalam urusan partainya adalah memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partainya.

"Kami menilai ini ada motif adu domba antar kader DPC PDIP di Pilkada Solo 2024," kata Muchus, Selasa (8/10).

Dalam kasus ini, Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo, ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Bahkan, informasi tersebut disampaikan di ruang kerja Ketua KPU.

Baca juga:

KPU Akui Banyak Kekurangan di Debat Pertama Pilkada Jakarta, Segera Evaluasi

"Dia (Bambang) juga menyampaikan hal sama kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno. Orang yang dituding adalah menjual data dan strategi partai ke pihak lawan, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid," katanya.

Persoalan tersebut, dilaporkan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo untuk dicarikan jalan kebenarannya dan menyikapi Ketua KPU yang dianggap melanggar kode etik.

"Kami diminta beliau (Rudy) klarifikasi dengan mendatangi Bambang ke kantornya. Ternyata dia (Bambang) justru tidak punya bukti adanya dua kader PDIP menjual data dan strategi partai ke pihak lawan," katanya.

Ia mengaku, tidak habis pikir apa maksud Bambang ikut campur masalah internal partai. Bahkan, sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas.

Baca juga:

Usai Bawaslu, MRP Kini Laporkan KPU RI ke DKPP

“Bambang itu kan penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tetapi dia cawe-cawe urusan internal partai,” ucap dia.

Bambang, kata ia, sebagai Ketua KPU Solo sudah meminta maaf pada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dengan mendatangi ke rumahnya.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagai peserta pemilu, pihaknya ingin KPU bertindak netral dan profesional.

DPC PDIP Solo tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC.

"Apalagi informasi tersebut ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya. Yang terjadi ini malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampaui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu," kata Rudy.

Ketua KPU Surakarta Bambang Christianto mengaku sudah meminta maaf kepada Muchus dan Imron atas kejadian tersebut.

"Jika info saya salah, ini adalah kesalahan saya dan saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf atas kekhilafan saya," ujar Bambang.

Bambang Christianto saat menjadi komisioner KPU Solo tahun 2019, pernah menghadapi sidang DKPP karena diduga menjadi kader partai tertentu. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan