Kabareskrim Polri Datangi Pabrik Obat di Cianjur

Jumat, 09 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7).

Ia melakukan dialog langsung dengan direktur utama, manajer, dan kepala pabrik.

Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar COVID-19, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga:

Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.

Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Aturan itu telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Agus.

Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi. Yakni untuk mencoret harga edaran lama.

"Agar disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7). (Foto: MP/Humas Polri)


Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

"Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra.

Menurut dia, pihaknya akan menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau karena kebutuhan atau permintaan dari masyarakat yang melonjak.

Korps Adhyaksa itu akan bekerja sama dengan kepolisian yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan serta penyelidikan di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat-obat.

Selain terhadap obat-obatan, tim khusus juga akan mengawasi pasokan tabung oksigen yang saat ini diperlukan oleh rumah sakit, maupun pasien COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Selain 200 Nakes Positif, RSHS Kehabisan Obat Actemra untuk Pasien COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan