Kabareskrim Polri Datangi Pabrik Obat di Cianjur
 Zulfikar Sy - Jumat, 09 Juli 2021
Zulfikar Sy - Jumat, 09 Juli 2021 
                Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7).
Ia melakukan dialog langsung dengan direktur utama, manajer, dan kepala pabrik.
Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar COVID-19, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga:
Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Aturan itu telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi. Yakni untuk mencoret harga edaran lama.
"Agar disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.
 
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
"Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra.
Menurut dia, pihaknya akan menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau karena kebutuhan atau permintaan dari masyarakat yang melonjak.
Korps Adhyaksa itu akan bekerja sama dengan kepolisian yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan serta penyelidikan di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat-obat.
Selain terhadap obat-obatan, tim khusus juga akan mengawasi pasokan tabung oksigen yang saat ini diperlukan oleh rumah sakit, maupun pasien COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Selain 200 Nakes Positif, RSHS Kehabisan Obat Actemra untuk Pasien COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
 
                      Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
 
                      Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
 
                      Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
 
                      178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
 
                      Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
 
                      Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
 
                      Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
 
                      




