Kabareskrim Polri Datangi Pabrik Obat di Cianjur


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (9/7).
Ia melakukan dialog langsung dengan direktur utama, manajer, dan kepala pabrik.
Dalam tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar COVID-19, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga:
Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," kata Agus kepada wartawan.
Tak hanya segera didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Aturan itu telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi. Yakni untuk mencoret harga edaran lama.
"Agar disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting di invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," ucap Agus.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
"Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra.
Menurut dia, pihaknya akan menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau karena kebutuhan atau permintaan dari masyarakat yang melonjak.
Korps Adhyaksa itu akan bekerja sama dengan kepolisian yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan serta penyelidikan di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat-obat.
Selain terhadap obat-obatan, tim khusus juga akan mengawasi pasokan tabung oksigen yang saat ini diperlukan oleh rumah sakit, maupun pasien COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Selain 200 Nakes Positif, RSHS Kehabisan Obat Actemra untuk Pasien COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
