Kabareskrim Jamin Obat Terapi COVID-19 Masih Terkendali

Jumat, 23 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto memastikan stok obat untuk terapi COVID-19 di seluruh wilayah di Indonesia masih aman.

"Sampai sekarang masih terkendali, terlebih pemerintah melalui teman-teman TNI juga turut menyalurkan target 3 juta obat COVID-19 gratis dari pemerintah," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Baca Juga:

Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Obat Ivermectin untuk Cegah COVID-19

Agus juga menegaskan, Bareskrim telah berkoordinasi dengan beberapa instansi agar obat produksi dalam negeri terus didukung guna mencegah kelangkaan obat. Lantaran, kini obat merupakan kebutuhan kesehatan pokok.

obat
Ilustrasi (Sumber: Pexels/Pixabay)

Khusus untuk obat dari produk impor, Agus menyebut para importir harus mengajukan proses importasi serta rekomendasi kepada pihak yang berkompeten.

"Kami mohon atensinya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar dapat mempercepat prosesnya. Kami juga kini mengantisipasi mereka yang membawa tentengan (obat impor)," sambungnya.

Baca Juga:

Uji Klinis Ivermectin Dilakukan di 8 Rumah Sakit

Agus menjelaskan Polri terus mengawasi dan menindak pihak-pihak yang menjual obat penanganan COVID-19 dengan tarif diatas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami terus melakukan pengawasan, penyelidikan, hingga penindakan bagi pihak yang menjual dengan harga diatas HET," pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan